BAB 4 PROFESI GURU DAN PERANANNYA
SUMBER: PENGANTAR PENDIDIKAN 1
PENULIS: H. ZAHARA IDRIS & H. LISMA JAMAL
PENERBIT: PT GRAMEDIA WIDIASARANA
Oleh:
BINTANG RS
DEWI MULIYATI
IIM M.,
Pembahasan pada bab ini mengenai profesi guru, kode etik guru
Ciri-ciri umum suatu profesi ialah pekerjaan yang:
a. Memerlukan pendidikan yang lama untuk memperoleh pengetahuan dan keterampilan
b. Memerlukan sistem ujian teori dan praktik untuk mendapatkan kewenangan melaksanakan tugas.
c. Mempunyai organisasi profesi untuk memelihara kepentingan kewenangan dan mutu profesi.
d. Mempunyai kode etik untuk menjadi pegangan anggota profesi dalam bertugas.
e. Mempunyai standar pengetahuan dan keterampilan khusus.
A. PROFESI GURU
Profesi bukan sekadar pekerjaan atau vocation, melainkan suatu vokasi khusus yang mempunyai ciri-ciri expertise (keahlian), responsibility (tanggung jawab), dan corporateness (rasa kesejawatan).
Organisasi profesi merupakan wadah tempat para anggota profesional tersebut menggabungkan diri dan mendapat perlindungan di
1. Persatuan Guru Republik
2. Ikatan Sarjana Administrasi Pendidikan
3. Ikatan Petugas Bimbingan
Fungsi PGRI sebagai berikut:
a. Menyatukan seluruh kekuatan guru dalam satu wadah.
b. Mengusahakan adanya kesatuan langkah dan tindakan.
c. Melindungi kepentingan anggota-anggotanya.
d. Mengawasi kemampuan anggota-anggotanya.
e. Menyiapkan program-program peningkatan kemampuan anggota.
f. Menyiapkan fasilitas penerbitan dan bacaan lainnya.
g. Mengambil tindakan terhadap anggota yang melakukan pelanggran dan melakukan pembinaan.
B. KODE ETIK GURU
Untuk mengatur keseluruhan tingkah laku dan sikap para anggota, organisasi profesional tersebut harus mempunyai kode etik profesional. Kode etik itu merupakan ukuran nilai bagi para anggotanya untuk bertingkah laku dan bersikap dalam melaksanakan kegiatan pelayanan kepada masyarakat. Berikut ini dicantumkan kode etik tersebut yang dikutip dari landasan dan pedoman organisasi PGRI Penerbitan Khusus PGRI No.15/1979.
a. Guru berbakti membimbing peserta didik seutuhnya untuk membentuk manusia pembangunan yang berpancasila.
b. Guru memiliki kejujuran profesional dalam menerapkan kurikulum sesuai kebutuhan peserta didik.
c. Guru mengadakan komunikasi untuk memperoleh informasi tentang peserta didik tapi menghindarkan diri dari penyalahgunaan.
d. Guru menciptakan suasana kehidupan sekolah dan memelihara hubungan dengan orang tua murid sebaik-baiknya bagi kepentingan peserta didik.
e. Guru memelihara hubungan baik dengan masyarakat yang lebih luas untuk kepentingan pendidikan.
f. Guru secara sendiri-sendiri dan/atau bersama-sama berusaha mengembangkan dan meningkatkan mutu profesionalnya.
g. Guru menciptakan dan memelihara hubungan anatara sesama guru, baik berdasarkan lingkungan kerja, maupun di dalam hubungan keseluruhan.
h. Guru bersama-sama memelihara, membina, dan meningkatkan mutu oraganisasi guru profesional sebagai sarana pengabdian.
i. Guru melaksanakan segala ketentuan yang merupakan kebijaksanaan pemerintah.
C. PERANAN GURU
Peranan ialah tingkah laku yang diharapkan dari seseorang pada situasi tertentu.
1. Peranan Guru di Sekolah
Peranan guru yang utama yakni memeberikan pengetahuan (cognitive), sikap dan nilai (affective), dan keterampilan (psychomotor), kepada peserta didik.
Peranan guru di sekolah ialah membimbing proses belajar-mengajar untuk mencapai tujuan pendidikan. Dengan kata lain, tugas dan peranan guru bukan hanya mengajar, tapi juga harus mendidik. Selain itu, guru juga harus mampu memimpin kelasnya baik di dalam maupun di luar kelas.
Dalam melaksanakan peranannya, guru tetap memperhatikan aspek-aspek pendidikan, yaitu wibawa, identifikasi, mengenal perkembangan jiwa, dan perbedaan indiviodual peserta didik.
2. Peranan Guru dengan Peserta Didik
a. Guru dapat mempertahankan status dan jarak dengan
peserta didik.
b. Guru memperhatikan social distance & respeknya terhadap peserta didik.
c. Guru dalam melaksanakan tugas berdasarkan kasih sayang, adil, dan
menumbuhkan perasaan itu dengan penuh tanggung jawab.
d. Guru menjunjung tinggi harga diri peserta didik.
e. Guru berusaha tidak mengaitkan persoalan politik dari ideologi yang
dianut dalam pergaulan dengan peserta didik.
3.Peranan Guru dalam Masyarakat
a. Guru bergaul dengan masyarakatnya, dengan tetap memelihara statusnya.
b. Guru menjauhkan diri untuk memasuki kegiatan-kegiatan masyarakat tertentu
seperti judi, korupsi, dan ngebut.
c. Guru menerima peranan secara tidak bertentangan dengan kenyataan yang
dihadapinya.
d. Guru memegang suatu kode tingkah laku tertentu.
e. Guru menyayangi semua golongan sebab kehidupan guru dan keahliannya,
dicontoh dan diteladani untuk seluruh masyarakat.
f. Guru merupakan perintis pembangunan pada segala bidang kehidupan
masyarakat.
4.Peranan Guru dengan Guru Lain
a.Guru merasa sederajat, bersifat terus terang dan jujur dalam bergaul dengan
guru-guru lain.
b.Guru bersedia saling menasihati dan memberi saran dalam rangka
mengembangkan jabatan masing-masing.
c.Guru saling menolong dan penuh toleransi dalam menunaikan tugas.
d.Guru mencegah pembicaraan yang bersifat sensitif.
5.Peranan Guru dengan Pegawai Tata Usaha
a.Guru memelihara semangat korps dan meningkatkan rasa kekeluargaan
dengan pegawai tata usaha.
b.Guru bersifat terbuka, demokratis, dan mampu menempatkan diri sesuai
jabatan masing-masing.
c.Guru bersikap toleran dalam menyelesaikan setiap masalah.
d.Guru bergaul berdasarkan dan bersikap kooperatif, edukatif.
6.Peranan Guru dan Atasannya
a.Guru menghormati hierarki jabatan dan melaksanakan kebijaksanaan atasannya.
b.Guru menyiman rahasia jabatan.
c.Guru menyampaikan saran dan kritik melalui prosedur dan forum semestinya.
d.Guru mengarahkan pergaulan dengan atasannya.
7.Peranan Guru dengan Orang Tua Peserta Didik
a.Guru bekerja sama dengan orang tua atau wali peserta didik untuk
memecahkan masalah pribadi peserta didik di sekolah.
b.Guru menyelesaikan secara musyawarah dan mufakat kalau terjadi
kesalahpahaman dengan orang tua atau wali peserta didik.
c.Guru memberikan kepada orang tua peserta didik tentang peraturan-
peraturan dan disiplin di sekolah.
d.Guru menyampaikan dengan bijaksana bahwa orang tua atau wali dilarang
mencampuri hal-hal teknis tentang akademis di sekolah.
D. SYARAT-SYARAT MENJADI GURU
Syarat-syarat menjadi guru meliputi dua aspek, yaitu aspek kepribadian dan akademis.
1.Kepribadian
Kepribadian ialah cara seseorang yang unik dan khas yang relatif bersifat tetap dalam berinteraksi dengan lingkungn sosialnya. Adapun syarat-syarat kepribadian yaitu keratabasa, fisik, psikis, mental, dan moral.
a.Keratabasa
Menurut keratabasa, kata-kata guru diartikan: digugu dan ditiru. Digugu artinya dapat dipercaya kata-katanya dan dapat diiyakan.Ditiru artinya diikuti, dicontoh, dan diteladani perbuatannya.Dengan kata lain guru sebagai pendidik dan pembina generasi muda harus menjadi teladan dan ikut serta di dalam dan di luar sekolah, serta bertingkah laku sesuai harapan masyarakat dan agama yang dianutnya.
b.Fisik
Seorang guru harus sehat jasmani dan tidak berpenyakit menular yang membahayakan, seperti tubercolosis. Selain itu, guru tidak memiliki cacat tubuh yang mengganggu kelancaran mengajar di muka kelas.
c.Psikis
Seorang guru harus sehat rohani dan tidak mengalami gangguan kesehatan, yakni kelainan jiwa dan penyakit saraf.
d.Mental
Syarat mental pertama dan utama yang dituntut dari guru ialah kesediaan dan kerelaannya untuk menerima tanggung jawab sebagai pendidik yang sudah dewasa secara biologis, psikologis, edagogis, dan sosiologis, sehingga proses pendidikan dapat berjalan dengan baik. Di samping itu, guru harus bersikap mental yang baik terhadap profesi keguruan, cinta dan berdedikasi kepada tugas, bermental pancasila, bersikap demokratis sesuai dengan tujuan pendidikan dalam UUD 1945 dan UU Pokok Pendidikan 1992.
e.Moral
Guru sebagai pendidik harus bersifat susila dan berbudi pekerti yang luhur yang mampu berbuat kebajikan serta bertingkah laku yang dapat dijadikan suri teladan bagi semua orang.
2.Akademis
Guru sebagai pendidik dari akademis hendaklah:
a.Mempunyai pengetahuan yang bulat dan up to date tentang ilmu yang akan
diajarkan.
b.Mempunyai dasar-dasar pengetahuan yang luas tentang tujuan pendidikan di
c.Mempunyai dasar-dasar pengetahuan untuk mengenal dan memberikan bimbingan
terhadap peserta didik seperti dapat mengenal kemampuan, bakat, minat,
kebutuhan dan aspirasi peserta didik.
d.Mempunyai dasar-dasar pengetahuan tentang metode yang efisien dan efektif
dalam penyampaian materi.
E. PROFIL KEMAMPUAN DASAR GURU
Profil kemampuan dasar atau kompetensi guru sebagai berikut:
1.Mengembangkan kepribadian.
2.Menguasai bahan bidang studi.
3.Mengelola program belajar mengajar.
4.Mengelola kelas.
5.Menggunakan media dan sumber belajar.
6.Menguasai landasan kependidikan.
7.Mengelola interaksi belajar mengajar.
8.Menilai prestasi peserta didik.
9.Mengenal fungsi dan program pelayanan bimbingann dan penyuluhan.
10.Mengenal dan menyelenggrakan administrasi sekolah.
11.Memahami prinsip-prinsip dan penafsiran hasil penelitian.
12.Interaksi dengan sejawat dan masyarakat.